Pages

Feb 26, 2015

Memahami Fundamentalisme


Setelah tragedi WTC pada tanggal 11 september 2001orang ramai membicarakan tentang fundamentalime beriring dengan terorisme. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan fundamentalisme. Dalam pengertian klasik fundamentalisme adalah sebuah gerakan anti terhadap pencerahan, anti terhadap masyarakat pluralistik, anti terhadap modernisme baik pada sisi budaya dan politik; terhadap praduga pikiran pribadi, tanggung jawab pribadi, ketidak-pastian, keterbukaan dan kebutuhan akan pembenaran. Istilah ini digunakan sebagai istilah struktural untuk menunjuk pada suatu pengungkungan sistem berpikir dan bertindak pribadi secara sukarela terhadap kritik serta alternatif-alternatif (strategi politik:374). 

Sejarah Fundamentalisme
Istilah fundamentalisme ada pada awal abad 19 ketika serangkaian tulisan keagamaan pada tahun 1910-1915 yang terbit di Amerika Serikat dengan judul “ The Fundamentalism” sub judul tulisan tersebut adalah “ A testimony to truth” atau “Sebuah kesaksian untuk kebenaran”. Tahun 1919, kaum Kristen Protestan yang menerbitkan serangkaian tulisan tersebut mendirikan organisasi yang mendunia yaitu “Worlds Cristian Fundamentals Assosiation”. Tetapi sebenarnya fundamentalisme lahir jauh sebelum itu yaitu pada masa filosof I. Kant yang mendapat tentangan karena memasukkan unsur modernism kedalam agama dan teologi. Waktu itu posisi modernime ditentang oleh fundamentalisme Protestan, Katolik yang menolak masuknya modernisme dalam agama kemudian membatasi agama sebagai penjaga moral. Upaya menjauhkan agama dari modernisme dengan melakukan dogmatisisasi sewenang-wenang kemudian dengan memberikan semacam imunisasi buatan kepada fundamen-fundamen tertentu agar kebal terhadap semua keraguan dan kritik yang timbul. Dalam perspektif sejarah fundamentalisme menjadi sebuah reaksi terhadap keterbukaan yang terjadi.

Pada masa kini ada empat yang menjadi penyebab timbulnya fundamentalisme yang pertama Karena faktor psikologis, mereka yang dilanda ketidakpasian kehidupan modern kemudian mencari sebuah tempat pelarian yaitu kesebuah kepastian yang absolut, mereka adalah yang mempunyai ketidak mampuan untuk menangani sebuah situasi yang terbuka dan beragam atau plural. Yang ke-dua adalah faktor sosial, motif yang berkembang adalah untuk mengamankan identitas sosial dalam sebuah masyarakat yang pluralistis. Selanjutnya adalah faktor politis, motifnya adalah karena kurangnya kesediaan untuk menyesuaikan diri dengan relatifisme politik demokrasi. Dan yang terakhir adalah faktor antropologis, motif yang berangkat dari anggapan bahwa manusia tidak akan dapat eksis tanpa ada suatu alasan yang mendasari keberadaannya.

Gerakan-gerakan fundamentalisme di dunia
Fundamentalisme merebak di seluruh dunia, berkutat pada orientasi relijius saja tapi juga menyangkut etnis. Pada umumya di dunia yang kerap muncul adalah fundamentalisme relijius seperti kerap kali pada agama Islam, tapi sebenarnya juga muncul diseluruh agama di dunia. Seperti fundamentalisme syiah revolusioner Iran, gerakan dibawah Khomaini ini mampu merubah Iran menjadi Negara Islam, fundamentalisme sunni di mesir, gerakan ini bernama Ikwan Al-Muslimin dengan pimpinan awal Hasan Al-Banna, fundamentalisme Hamas di Palestina dan kemudian baru-baru ini merebaknya perlawanan Iraq Syria Islam State atau di sebut gerakan ISIS di Irak dan Suriah.

Gerakan fundamentalisme Kristen yaitu pada kaum Protestan Ulster di Irlandia, fundamentalisme Kristen Prostestan di Amerika Serikat yang terdiri dari fundamentalisme Konservatif dan fundamentalisme jemaat Pantekosta. Kemudian fundamentalisme jemaat Pantekosta di Guatemala, fundamentalisme Comunione e Liberazione (CL) di Italia.

Gerakan fundamentalisme Hindu di India, fundamentalisme Yahudi yang merebak di Israel dan Amerika Serikat, fundamentalisme Budha yang merebak di Srilanka, fundamentalisme Sikh yang merebak di Pakistan dan India, fundamentalisme Shinto di Jepang.
Sedangkan untuk gerakan fundamentalisme di Indonesia tanpak terang yaitu pada masa Presiden Sukarno dibawah pimpinan Karto Suwiryo dan Kahar Muzakar yang menolak sila pertama Pancasila yang tidak berunsur Islam kemudian  memuncak dengan pembentukan Negara Islam Indonesia, pemberontakan itupun ditumpas Sukarno dengan kekerasan. Gerakan fundamentalisme juga memuncak pada masa Suharto yang timbul karena kekecewaan terhadap rezim Suharto yang dianggap juga menjauhkan Negara dengan Islam. Suharto dianggap paranoid atas dukungan yang diberikan untuk menjadikannya sebagai Presiden RI ke-2, gerakan ini juga ditumpas Suharto dengan cara kekerasan, kejam karena  pembantaian oleh militer seperti di Talang Sari Lampung dan Tanjung Priok.   
Penulis : Antoni

Feb 20, 2015

Dalung Kuripan Lampung


Dalung kuripan adalah bukti hubungan Lampung dan Banten, lebih tepatnya hubungan antara Keratuan Darah Putih yang menguasai hampir setengah Lampung dengan Kesultanan Banten pada abad ke-XVI. Isi dari Dalung Kuripan adalah sebagai berikut: 

Naskah isi Prasasti Ratu darah putih linggih dating lampung, maka dating Pangeran Sabangkingking, maka mupakat, maka Wiraos sapa kang tua sapa kanga nom kita iki. Maka pepatutan angadu wong anyata kakak tua kelayan anom. Maka mati wong Lampung dingin. Maka mati malih wong Banten ing buring ngongkon ning ngadu dateng pugung ini dijeroluang. Maka nyata anom ratu darah putih, Andika kang tua kaula kanga nom, andika ing Banten kaula ing Lampung. Maka lami-lami ratu-ratu darah putih iku ing Banten malya kul Lampung. Anjeneng aken Pangeran Sebangkingking ngadekaken Ratu. Maka djaneningpun Susunan Sebangkingking. Maka ratu darah putih angaturaken Sawung galling. Maka mulih ing Lampung…… Wadon Banten lamun dipaksa dening wong Lampung daring sukane, salerane, Lampung kena upat-upat wadon Lampung lamun dipaksa wong Banten daring sukane, salerane, atawa saenake bapakne, Banten kena upat-upat Wong Banten ngangkon Lampung keduk susuk ngatawa mikul Banten kena upat-upat Lampung ngangkon Banten keduk susuk, Lampung kenang upat-upat. Lamen ana musuh Banten, Banten pangerowa Lampung, tutburi. Lamen ana musuh Lampung, Lampung manyerowa Banten Tutwuri. Sawossi Djandji Lampung ngalak kak Padjadjaran, Dajuh Kekuningan, Kandang besi, Kedawung, Kang uba haruan, Parunkudjang. Kang anulis kang panji Pangeran Sebakingking wasta ratu mas lelan raji sengaji guling, wasta minak bay Taluk kang denpangan ati ning kebo. Serat tetelu, ing Banten Dalung, Ing Lampung saksi Dalung, Ing maningting serat kentjana. 

Isi Dalung itu diketahui bahwa Keratuan Darah Putih dan Banten adalah bersaudara. Pengertian dalung adalah sebuah tembaga pipih persegi empat, yang ditulis untuk sebuah perjanjian atau sebuah pertanda yang diketemukan di Desa Kuripan. Prasasti ini ditulis dalam huruf pegon, berbahasa Banten. Nama yang tercantum dalam prasasti itu adalah Pangeran Sabakingking dan Ratu Darah Putih, ini artinya prasasti tersebut ditulis pada masa itu. Keratuan Darah Putih diduga menjadi salah satu pusat penyiaran agama Islam di daerah Lampung. Pangeran  Dan juga kedua raja tersebut merupakan keturunan dari Pangeran Cirebon.
Penulis : Antoni

Feb 16, 2015

Masyarakat Adat di Pringsewu

Oleh Peran Antoni*

KEDATANGAN (transmigrasi) masyarakat dari Pulau Jawa ke Provinsi Lampung--termasuk Pringsewu--sudah dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Kala itu Pemerintah Kolonial mendatangkan penduduk dari Pulau Jawa untuk menjadi buruh perkebunan yang ada di Lampung. Itu yang kita kenal dengan proyek kolonisasi hampir di seluruh wilayah Lampung sekitar tahun 1930-an.

Gelombang besar transmigran ke Lampung juga terjadi setelah Indonesia merdeka di luar program transmigrasi resmi pemerintah. Meskipun Lampung menjadi wilayah percontohan untuk program transmigrasi yang dinilai berhasil, diakui atau tidak "proyek" transmigrasi ini masih menyisakan masalah.

Dalam tulisan ini saya hendak membicarakan keberadaan masyarakat adat Lampung di Pringsewu, yang sepertinya luput dari perhatian pemerintah untuk mengatakan termarginalkan.

Hilangnya Tanah Pertanian

Hilangnya tanah untuk lahan pertanian untuk masyarakat adat Lampung dimulai dengan kehancuran tatanan hukum tentang pertanahan yang dimiliki masyarakat adat Lampung. Kondisi ini menyebabkan hilangnya keterjaminan penguasaan tanah di masa depan untuk masyarakat adat Lampung.

Ketika Belanda berhasil memenangkan perlawanan masyarakat Lampung dari kesatuan marga-marga yang ada di Lampung--seperti Raden Inten II yang memimpin perlawanan marga-marga di Lampung Selatan--Belanda secara de facto menguasai Lampung. Otomatis semua produk hukum yang berlaku adalah hukum produk kolonial yang dibuat untuk kepentingan kolonial dan hukum adat Lampung sudah tidak berlaku.

Demikian pula dengan hukum pertanahan yang diatur pemerintahan marga. Hukum pertanahan ini adalah untuk menjamin hak perlindungan untuk masyarakat adat Lampung untuk menguasai tanah yang jelas dengan batas- batas marga jelas dan untuk keberlangsungan kepemilikan di masa yang akan datang. Pergantian pemerintahan dari pemerintahan Belanda ke Indonesia setelah merdeka pun tetap sama ibarat pinang dibelah dua karena tak mempertimbangkan masyarakat adat di masa yang akan datang.

Khusus di Kabupaten Pringsewu, kondisi ini semakin parah mengingat dari segi jumlah masyarakat adat Lampung sangat minoritas. Tanah adalah alat produksi orisinal masyarakat Lampung, yaitu untuk bertani dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Kini semua sudah tidak ada lagi.

Masyarakat adat Lampung di Kabupaten Pringsewu terpaksa dengan ketulusan dan keiklasan harus menerima kondisi ini dengan lapang dada dan berbesar hati.

Dalam pandangan saya, masalah akan dapat terselesaikan jika pemerintah melaksanakan Reforma Agraria dengan memberikan tanah khusus untuk masyarakat adat (miskin) Lampung yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Melestarikan Budaya Leluhur?

Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat adat Lampung adalah yang paling bertanggung jawab dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur, yaitu budaya Lampung. Begitu juga pemerintah Kabupaten Pringsewu. Tapi, hampir sama sekali tidak terlihat kebijakan ke arah itu. Tak ada rumah adat atau sessat di Kabupaten Pringsewu, baik yang dimiliki pemerintah kabupaten maupun oleh masyarakat adat Lampung. Apa boleh buat, perkembangan budaya Lampung sangat fakir dan miskin di Pringsewu.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera memfasilitasi dengan membangun rumah adat Lampung sebagai pusat sarana dan kegiatan dalam pengembangan dan pelestarian budaya Lampung. Dengan melihat keadaan ekonomi masyarakat adat Lampung di Pringsewu saat ini, sulit untuk membangun sessat sendiri. Rumah adat Lampung atau sessat merupakan simbol adanya masyarakat adat Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Kebijakan Khusus

Untuk siapa saja begitu aman, tenteram, dan nyamannya tinggal di Kabupaten Pringsewu karena masyarakat adat tak pernah mengganggu dalam segala bidang. Menghargai dan menghormati masyarakat adat (baca: asli?) Lampung adalah pantas sekali dan juga sangat Pancasila sekali.

Pemerintah harus memberikan kebijakan khusus sebagai wujud penghargaan, yaitu kebijakan khusus dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan "pendatang" untuk masyarakat adat Lampung di Pringsewu. Kira-kira begitu.

Pertimbangannya, keadaaan masyarakat adat Lampung yang minoritas di Kabupaten Pringsewu dan parahnya mereka ini kebanyakan miskin. Pemudanya kebanyakan adalah pengangguran. Kepemilikan di pusat-pusat ekonomi di kota Kabupaten Pringsewu nyaris tidak ada. Apalagi dengan pembangunan ekonomi pemerintah sekarang yang sangat kapitalis neoliberal sehingga menyebabkan mereka sulit bersaing. Kehadiran orang (masyarakat) adat Lampung menjadi pegawai negeri pun di pemerintahan kabupaten juga sangat sedikit.

Jadi, sangat masuk akal dan nalar dan dapat dirasa di hati bila harus ada suatu kebijakan khusus. Ada ketimpangan yang terlampau lebar tentu sangat tidak baik. Kebijakan khusus ini juga untuk meredam, menghilangkan dan mengubur semua akar dan sebab terjadinya konflik.

Semoga kebijakan khusus dapat dilahirkan pemerintah kabupaten. Misalnya, memberikan subsidi dan fasilitas untuk perbaikan pendidikan, ekonomi dan budaya asli Lampung, melaksanakan reforma agraria untuk masyarakat atau petani miskin Lampung. Yang lebih penting, kebijakan khusus ini harus didukung pula oleh pemerintah provinsi dan pusat, untuk dapat mengangkat derajat dan martabat masyarakat adat Lampung secara keseluruhan di Kabupaten Pringsewu. n

* Peran Antoni, Mahasiswa DCC Lampung, aktivis SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia)

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 21 November 2009

Sejarah Pringsewu

Sejarah keberadaan Kabupaten Pringsewu tidak terlepas dari bambu. Diawali berdirinya perkampungan (tiuh) yang bernama Margakaya pada 1.738 Masehi yang berada di tepi aliran sungai Way Tebu, 5 kilometer (km) dari pusat Kota Pringsewu ke arah selatan, saat ini yang dihuni masyarakat asli Lampung-Pubian.

Dari abad 17 hingga 19 tiuh Margakaya merupakan wilayah ramai, subur, kaya, dan makmur. Pada 187 tahun berikutnya, yakni 9 November 1925, sejumlah masyarakat dari Pulau Jawa melalui program kolonisasi oleh pemerintah koloniah Belanda membuka areal permukiman baru dengan hutan belantara lebat karena banyak bambu.

Pringsewu yang artinya bambu seribu, merupakan wilayah heterogen terdiri dari macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang dominan selain masyarakat asli Lampung, terdiri dari dua masyarakat adat yakni, Pubian yang beradat Pepadun serta masyarakat pesisir yang beradat Saibatin.
Lambang Kabupaten Pringsewu

Sebelum dinamakan Pringsewu sebenarnya masyarakat asli setempat sudah memberinya nama yaitu 'Mus Sekhibu' begitu menurut masyarakat Margakaya. Jika diartikan "Mus" artinya adalah "Langit", dan "Sekhibu" artinya adalah "Seribu", jika digabung maka artinya Langit Seribu, mungkin karena wilayah ini dahulu kala ditumbuhi hutan bambu dan bila dilihat dari kejauhan seperti hijaunya langit.
Rumah Panggung di Margakaya

Pringsewu berjarak 38 km dari ibu kota Provinsi Lampung dengan luas wilayah 625 km persegi, penduduk 475.353 jiwa tersebar di 131 pekon (desa) dan 9 kecamatan, Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, dan Banyumas.
Kabupaten Pringsewu dibentuk berdasarkan UU Nomor 48 Tahun 2008 yang diresmikan oleh Mendagri H. Mardiyanto pada 3 April 2009.

SIAPA PEDULI NASIB RAKYAT MISKIN LAMPUNG

Kemiskinan adalah perkara kemanusiaan, martabat individu dan juga martabat bangsa di dalam  peradaban umat manusia. Jadi kemiskinan adalah suatu perkara yang sangat sensitive. Kewajiban negara adalah untuk mensejahterakan rakyat dengan menggunakan segala potensi dan cara, yang juga amanat dari konstitusi.

Seluruh kekayaan alam Indonesia, kiranya lebih dari cukup untuk dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Kesejahteraan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi salus populi suprema lex dan merupakan martabat dan harga diri pemerintah yang berkuasa.

Kemiskinan yang di derita sebagian rakyat Indonesia dan khususnya di Lampung adalah perkara yang harus segera terselesaikan dengan cara yang cepat. Sungguh sangat di sayangkan pada masa reformasi Jumlah orang miskin di Negara ini bukannya berkurang tapi malah bertambah, sebelum jatuhnya pemerintah rezim suharto mengaku bahwa data kemiskinan berjumlah 27 juta orang, sementara menurut data BPS jumlah orang miskin sekarang berjumlah 32,53 juta orang dan itu artinya jumlah orang miskin bertambah 5,53 juta orang.

Menurut Muhammad Herun Razif, Ketua Badan Pusat Statistik Lampung ada sekitar 20,77 persen penduduk di Lampung masih tergolong miskin yaitu sekitar 1,5 juta atau 785.004 rumah tangga miskin (RTM) dari 7,5 juta jiwa dan Kosentrasi kemiskinan masih berada di wilayah pedesaan.

Reforma Agraria, Subsidi , Proteksi dan Tranformasi
Keadaan ekonomi rakyat Lampung sangat tergantung pada bagaimana cara pemerintah menjalankan pembangunan ekonomi atau sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem ekonomi kita sesungguhnya belum berpihak pada nasib rakyat miskin, sebab gagal mewujudkan kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat rakyat secara keseluruhan.
Mengapa demikian, sebab pembangunan yang dijalankan selama ini terlalu berkiblat pada sistem ekonomi kapitalisme yang neo liberal yang sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi kita pasal 33 UUD 1945. Ibaratnya kalau dahulu pemerintah kita malu-malu mengakui dengan menjalankan sistem ekonomi kapitalisme, tapi sekarang  pemerintah terang-terangan menjalankannya.  Kita  dapat melihat semua kebijakan yang dibuat pemerintah sekarang dititikberatkan untuk kepentingan pemodal besar dari luar dan dalam negeri tanpa pembedaan.

Tragisnya, di bidang pertanian kita melihat semua hal mulai dari tanah, bibit, pupuk dan pasar pertanian lebih diutamakan untuk investor besar. Sementara rakyat lebih diutamakan menjadi buruh. Belum ada kebijakan agar supaya perkebunan dan pertanian tersebut dimiliki dan diusahakan oleh badan usaha milik rakyat atau milik petani. Selain itu, untuk lebih menarik investor kerapkali pemerintah menjalankan kebijakan upah buruh murah. Praktek ini dijalankan sejak masa orde baru hingga sekarang.

Padahal, pembangunan ekonomi haruslah sejalan dengan usaha mengangkat derajat dan martabat rakyat kita. Pembangunan yang demikian tentu saja berlainan dengan cara yang dijalankan sekarang ini yaitu menuju proses memburuhkan sebagian besar rakyat.

Dilain sisi, pemerintah terlihat juga ingin memberdayakan rakyat melalui program-program kerakyatan KUR, PNPM, dll. Kebijakan ini belum membawa hasil yang diharapkan sebab terlalu kecil dan terkesan setengah hati apalagi untuk menandingi dampak kebijakan neoliberal yang telah dijalankan diseluruh sektor kehidupan rakyat.

Rakyat petani dan nelayan di Lampung mayoritas miskin karena petani banyak yang tidak memiliki tanah. Sedangkan para nelayan tak mempunyai kapal penangkap ikan yang layak dan murah. Nasib mereka sama seperti petani dan nelayan lain di seluruh Indonesia. Petani kita sebagian besar hanya hanya sebagai petani penggarap dan buruh tani.  Padahal tanah adalah masalah pokok masalah bagi nasib petani, tanah juga adalah alat produksi orisinal dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka. Nelayan kita kebanyakan adalah nelayan tradisonal yang tidak memiliki keahlian dan teknologi yang baik dalam perkapalan.

Untuk mengangkat harkat dan derajat petani dan nelayan, pemerintah harus melaksakan reforma agraria untuk petani dengan cara memberikan tanah untuk petani miskin. Pemerintah wajib memberikan subsidi bagi petani dan nelayan dengan membuat BUMN khusus untuk  petani dan nelayan sehingga dapat diperoleh dengan mudah alat-alat pertanian, kapal ikan untuk nelayan yang harus murah dan berkwalitas. Disamping itu, pemerintah harus memberikan pendidikan sehingga terjadi tranformasi keahlian dan teknologi bagi petani dan nelayan.

Upah Layak Buruh
Lain lagi dengan nasib buruh, upah buruh sekarang jauh dari keadaan yang layak  untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin mahal atau KHL (kebutuhan hidup layak), itu artinya upah adalah masalah nasib bagi buruh, Sangat tragis nasib kaum buruh karena dasar untuk rujukan upah buruh adalah KHL yang di tetapkan pemerintah tidak merepresentasikan keadaan yang benar tentang buruh. Keadaan tambah tidak manusiawi, upah minimum propinsi UMP yang ditetapkan pemerintah lebih kecil dari KHL. Pemerintah harus menaikkan menaikkan upah paling tidak 100%  agar buruh dapat hidup lebih layak. Dengan dasar pertimbangan, inflasi yang terjadi selama kurun waktu 10 tahun terakhir, jika dihitung inflasi dari 1998 sampai november 2009 adalah 167%. Tingginya inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Agar buruh dapat hidup layak, buruh di hadang dengan kebijakan pemerintah, yaitu SKB empat menteri yang mengatur kenaikkan upah buruh yang tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi. Logikanya untuk memperbaiki nasib buruh yang terus tidak di untungkan dari tahun ketahun pemerintah semestinya mengambil acuan, menaikkan upah buruh = pertumbuhan ekonomi + inflasi .

Orang Miskin
Sepantasnya bila pemerintah  harus merubah semua kebijakan ekonominya, karena menyangkut nasib rakyat miskin di Indonesia dan dan juga di lampung yang sebagian besar petani, nelayan, dan buruh dengan menghentikan semua kebijakan kapitalisme neo liberal karena sebagai sumber ketidakadilan. Dapat hidup sejahtera adalah hak seluruh rakyat yang harus wujudkan oleh Negara, dengan membuat kebijakan yang jelas dan tegas berpihak pada rakyat inti dari reformasi sejati karena yang terbaik untuk bangsa dan Negara kita.


Pringsewu, 27 desember 2010
Penulis : Antoni

Menggali Sejarah dari Bahasa Lampung

Seorang pakar bahasa Melayu Tionghoa, Prof. Dr. Ding Choo Ming dari Institute ATMA Universitas Kebangsaan Malaysia yang amat disegani sebagai pakar bahasa Filologi dan peradaban Melayu menyimpulkan bahasa Lampung adalah ibu dari bahasa melayu moderen termasuk bahasa Indonesia. Untuk membantah pendapat yang menyatakan bahasa melayu berasal dari bahasa dayak. Itu artinya Proses itu berlangsung selama ribuan tahun, karena bahasa Melayu awal adalah percampuran bahasa Lampung dengan bahasa bangsa lain.
Bahasa Lampung sebenarnya sangat menarik untuk diteliti karena penuh makna serta banyak sekali memiliki kandungan nilai sejarah, salah satu contohnya adalah matakhani dan batang akhi.
Matakhani
Untuk menyebut kata matahari masyarakat Lampung biasa menyebutnya dengan kata "matakhani", bila kita pecah perkata maka akan dihasilkan kata mata-kha dan ni yang artinya adalah mata-dewa matahari-nya. Kata kha atau Ra artinya adalah dewa matahari,terlihat Kha atau Ra berubah bunyi menjadi Ha pada kata mata-ha-ri.
Berikut ini adalah penjelasannya; Dalam bahasa Lampung "khani"artinya adalah "Hari". Perhatikan kalimat berikut ini di "negerini haga pekhang", yang artinya "di negerinya mau perang". Negeri-ni artinya adalah negeri-nya, jadi "ni" artinya adalah "nya". Singkatnya kata khani terdiri dari dua kata yaitu "kha" dan "ni". Jika "ni" artinya adalah nya bagaimana dengan "kha". Kha atau Ra, logat bahasa Lampung "R" berbunyi "kh".Pada sejarah Mesir di zaman kekaisaran Firaun ada dewa yang disembah yaitu "dewa penguasa langit berlambang matahari yang disebut "Ra".
Lihat gambarnya sama bukan dengan maksud dan artinya dalam bahasa Lampung

Bukan sebuah kebetulan atau ilmu cocokologi untuk menghubung-hubungkan dengan mesir apalagi zaman piramida sebab terdapat persamaan kata dan juga arti. Khani artinya adalah "hari" sedangkan "Ra" adalah penguasa langit matahari. Arti "khani atau Hari adalah tiap-tiap kemunculan matahari.Jika arti Kha pada kata khani adalah dewa penguasa langit matahari dan "ni" adalah nya. Maka kata "khani" artinya " dewa mataharinya. Waktu Kemunculan matahari. Besar kemungkinan hubungan Lampung dan Mesir sudah ada sejak kurang lebih 4000 SM.
Batang-hari
Jika diartikan batang artinya pohon kayu dan hari adalah waktu pergantian kemunculan matahari.Pengertian ini diartikan dalam bahasa Melayu Indonesia, jika digabung tidak mendapatkan kesesuaian arti dan rancu serta aneh. Jika diartikan dalam bahasa Lampung Batang artinya pohon kayu dan akhi artinya tiang pondasi rumah yang terbuat dari kayu.
Arti kata batang-hari di Sumbagsel adalah sungai, hanya ada sedikit perbedaan di Lampung yaitu Batang-akhi tapi tetap artinya sungai. Pada masa lalu masyarakat Lampung menyebut sungai adalah batang akhi sedangkan way adalah air. Sebagai contoh batang-akhi way tebu kata lengkapnya demikian yang artinya sungai air tebu. Kata batang-akhi adalah asli bahasa Lampung. Kata Batang-akhi sendiri masih dipakai dalam acara adat.Batang-hari adalah nama sungai di Jambi yang artinya juga Sungai.
Filologi adalah ilmu yang mempelajari bahasa dalam sumber-sumber sejarah yang ditulis, yang merupakan kombinasi dari kritik sastra, sejarah, dan linguistik.Selain itu Filologi juga merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah manuskrip, biasanya dari zaman kuno.Tugas seorang sejarawan dan filolog untuk menggali keterkaitan dan meneliti naskah-naskah kuno di dunia yang mungkin ada keterkaitannya dengan bahasa Lampung dan tidak hanya sampai disitu tapi juga berkenanaan dengan kateristik kelampungan, maksudnya apakah bisa memilah-milah kata-kata yang asli berasal dari bahasa Lampung, serta dapat diartikan maksunya, atau hanyalah kata-kata serapan dari bahasa asing. Meskipun serapan tentu mempunyai sejarah dan waktunya, patut diingat orang asli Lampung pada masa dahulu tidak pernah sembarangan dalam memberikan nama atau jejuluk baik untuk benda, manusia, kota dll.

Penulis : Antoni
 
Selamat Datang Welcome