Seiring dengan tajamnya peningkatan jumlah pengguna narkoba
di Lampung harus segera disikapi secara kritis dan menjadi keprihatinan kita
semua, sudah bukan rahasia umum penggunaannya begitu marak ditengah masyarakat
penyebarannya tidak hanya di perkotaan saja tapi juga sudah di kampung-kampung.
Pada tahun 2014 kurang lebih ada 53.328 pengguna narkoba di Lampung tapi banyak
yang memperkirakan jumlahnya jauh lebih banyak lagi, untuk saat ini Lampung berada
pada peringkat 9 nasional, tapi yang menjadi perbandingan adalah dengan daerah-daerah
yang berpopulasi padat seperti di pulau jawa tentu penggunanya akan terlihat
lebih banyak karena Lampung berpenduduk lebih sedikit. Menurut BNN setiap hari
ada 40 orang meninggal karena narkoba, dengan jumlah pengguna narkoba 4 juta
orang diseluruh Indonesia.
Masyarakat
adat Lampung yang memiliki dua Jurai atau adat harus berperan penting dan
menentukan dengan turut serta melawan penyebaran dan penggunaan Narkoba. Menurut
koentjaraningrat kebudayaan berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur,
mengendalikan, dan memberi arah kepada kelakuan serta perbuatan manusia dalam masyarakat.
Didalam masyarakat Lampung terdapat budaya yang sangat baik yaitu pill
pesenggiri yang berfungsi sebagai pandangan hidup masyarakat hukum adat lampung
baik yang beradat pepadun dan juga sai batin. Pill pesenggiri merupakan sumber
motivasi agar setiap orang
Lampung
dinamis dalam memperjuangkan nilai-nilai yang luhur, hidup terhormat, dan dihargai
ditengah –tengah kehidupan masyarakat. Piil Pesenggiri bisa digunakan oleh Tokoh
dan Masyarakat Adat untuk memerangi penggunaan narkoba ditengah masyarakat asli
Lampung bahkan juga untuk masyarakat Lampung secara keseluruhan.
Pada
beberapa tahun terakhir banyak dibangun rumah-rumah adat di kabupaten-kabupaten
baru di Lampung, kehadirannya meniupkan angin segar bagi kita yang mendambakan
kemajuan budaya Lampung. Kehadiran rumah adat Lampung ditengah masyarakat
diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kembali geliat budaya Lampung, peran
dan fungsi tokoh dan masyarakat adat menjadi bertambah penting yang juga
diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan revolusioner yang melompat jauh
kedepan, Peran dan fungsi yang biasanya hanya berkutat mengurusi masalah budaya
saja harus terus dikembangkan berubah dari masa ke masa.
Kita
berharap lebih pada tokoh dan masyarakat adat agar dapat merevolusi fungsi dari
rumah adat, jika dahulu kala rumah adat berfungsi pada pelestarian,
pengembangan budaya saja tetapi kini
harus berubah dengan memfungsikannya untuk melawan penyebaran, penggunaan dan
perdagangan narkoba ditengah masyarakat Lampung. Penggunaan narkoba seolah
hadir menjadi budaya baru ditengah masyarakat keadaan ini tentu sangat
memperihatinkan sehingga diperlukan langkah-langkah nyata, cerdas untuk
menghadang dan menghancurkannya. Kita menuntut perhatian lebih dan segera dalam
masalah ini, Komitmen untuk memerangi dan melawan adalah hal yang mahapenting.
Kita
tak perlu malu mengakui gerakan memajukan budaya Lampung kini yang diharapkan
berhasil baik tetapi kondisinya kini
tercemar oleh maraknya penggunaan narkoba ditengah masyarakat. Tentu saja
kondisi ini mengancam kelangsungan dan masa depan generasi muda penerus Lampung
yang dapat juga menghancurkan masyarakat adat Lampung itu sendiri. Usaha-usaha
memajukan budaya Lampung hanya akan menjadi gerakan yang sia-sia belaka. Patut
masyarakarat untuk diketahui zat-zat yang terkandung pada narkoba dapat
menghancurkan syaraf serta mengakibatkan kerusakan pada otak penggunanya tidak
hanya merusak cara-cara berpikir tapi juga akan berujung pada kematian sehingga
gerakan-gerakan itu pasti akan menjadi hancur berantakan.
Mengingat strategis dan krusialnya fungsi dan kewenangan
tokoh dan masyarakat adat, maka harus didukung oleh segenap yang berkepentingan
pastinya adalah pemerintah khususnya kepolisian. Tokoh adat dan masyarakat adat
serta pemerintah harus mengetahui peran dan fungsinya masing-masing tanpa harus
tumpang tindih sehingga harus ada mekanisme koordinasi kerjasama yang jelas. Tokoh
dan masyarakat adat harus mempunyai sebuah gerakan bersama yang benar-benar
kuat dan dapat diperhitungkan dampaknya bagi masyarakat. Keharusan untuk benar-benar
memahami dan peduli akan gawatnya masalah ini. Cakupan masalah narkoba kini
sudah sangat kompleks, sebab sudah menyangkut aspek sosial, budaya, hukum,
politik, ekonomi, religi, bahkan turut memperlemah pertahanan dan keamanan bangsa
kita.
Penulis: Antoni
Penulis: Antoni
No comments:
Post a Comment