Pages

Mar 28, 2015

Budaya Lampung Terancam Punah Karena Narkoba

Seiring dengan tajamnya peningkatan jumlah pengguna narkoba di Lampung harus segera disikapi secara kritis dan menjadi keprihatinan kita semua, sudah bukan rahasia umum penggunaannya begitu marak ditengah masyarakat penyebarannya tidak hanya di perkotaan saja tapi juga sudah di kampung-kampung. Pada tahun 2014 kurang lebih ada 53.328 pengguna narkoba di Lampung tapi banyak yang memperkirakan jumlahnya jauh lebih banyak lagi, untuk saat ini Lampung berada pada peringkat 9 nasional, tapi yang menjadi perbandingan adalah dengan daerah-daerah yang berpopulasi padat seperti di pulau jawa tentu penggunanya akan terlihat lebih banyak karena Lampung berpenduduk lebih sedikit. Menurut BNN setiap hari ada 40 orang meninggal karena narkoba, dengan jumlah pengguna narkoba 4 juta orang diseluruh Indonesia.

Masyarakat adat Lampung yang memiliki dua Jurai atau adat harus berperan penting dan menentukan dengan turut serta melawan penyebaran dan penggunaan Narkoba. Menurut koentjaraningrat kebudayaan berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada kelakuan serta perbuatan manusia dalam masyarakat. Didalam masyarakat Lampung terdapat budaya yang sangat baik yaitu pill pesenggiri yang berfungsi sebagai pandangan hidup masyarakat hukum adat lampung baik yang beradat pepadun dan juga sai batin. Pill pesenggiri merupakan sumber motivasi agar setiap orang
Lampung dinamis dalam memperjuangkan nilai-nilai yang luhur, hidup terhormat, dan dihargai ditengah –tengah kehidupan masyarakat. Piil Pesenggiri bisa digunakan oleh Tokoh dan Masyarakat Adat untuk memerangi penggunaan narkoba ditengah masyarakat asli Lampung bahkan juga untuk masyarakat  Lampung secara keseluruhan.

Pada beberapa tahun terakhir banyak dibangun rumah-rumah adat di kabupaten-kabupaten baru di Lampung, kehadirannya meniupkan angin segar bagi kita yang mendambakan kemajuan budaya Lampung. Kehadiran rumah adat Lampung ditengah masyarakat diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kembali geliat budaya Lampung, peran dan fungsi tokoh dan masyarakat adat menjadi bertambah penting yang juga diharapkan mampu membuat terobosan-terobosan revolusioner yang melompat jauh kedepan, Peran dan fungsi yang biasanya hanya berkutat mengurusi masalah budaya saja harus terus dikembangkan berubah dari masa ke masa.

Kita berharap lebih pada tokoh dan masyarakat adat agar dapat merevolusi fungsi dari rumah adat, jika dahulu kala rumah adat berfungsi pada pelestarian, pengembangan budaya saja  tetapi kini harus berubah dengan memfungsikannya untuk melawan penyebaran, penggunaan dan perdagangan narkoba ditengah masyarakat Lampung. Penggunaan narkoba seolah hadir menjadi budaya baru ditengah masyarakat keadaan ini tentu sangat memperihatinkan sehingga diperlukan langkah-langkah nyata, cerdas untuk menghadang dan menghancurkannya. Kita menuntut perhatian lebih dan segera dalam masalah ini, Komitmen untuk memerangi dan melawan adalah hal yang mahapenting.

Kita tak perlu malu mengakui gerakan memajukan budaya Lampung kini yang diharapkan berhasil baik  tetapi kondisinya kini tercemar oleh maraknya penggunaan narkoba ditengah masyarakat. Tentu saja kondisi ini mengancam kelangsungan dan masa depan generasi muda penerus Lampung yang dapat juga menghancurkan masyarakat adat Lampung itu sendiri. Usaha-usaha memajukan budaya Lampung hanya akan menjadi gerakan yang sia-sia belaka. Patut masyarakarat untuk diketahui zat-zat yang terkandung pada narkoba dapat menghancurkan syaraf serta mengakibatkan kerusakan pada otak penggunanya tidak hanya merusak cara-cara berpikir tapi juga akan berujung pada kematian sehingga gerakan-gerakan itu pasti akan menjadi hancur berantakan.

Mengingat strategis dan krusialnya fungsi dan kewenangan tokoh dan masyarakat adat, maka harus didukung oleh segenap yang berkepentingan pastinya adalah pemerintah khususnya kepolisian. Tokoh adat dan masyarakat adat serta pemerintah harus mengetahui peran dan fungsinya masing-masing tanpa harus tumpang tindih sehingga harus ada mekanisme koordinasi kerjasama yang jelas. Tokoh dan masyarakat adat harus mempunyai sebuah gerakan bersama yang benar-benar kuat dan dapat diperhitungkan dampaknya bagi masyarakat. Keharusan untuk benar-benar memahami dan peduli akan gawatnya masalah ini. Cakupan masalah narkoba kini sudah sangat kompleks, sebab sudah menyangkut aspek sosial, budaya, hukum, politik, ekonomi, religi, bahkan turut memperlemah pertahanan dan keamanan bangsa kita.
Penulis: Antoni

No comments:

Post a Comment

 
Selamat Datang Welcome