Pages

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Apr 1, 2015

Pembangunan Pertanian Jokowi untuk Siapa?

Niatan mengalihkan subsidi BBM ke arah pembangunan infrastruktur khususnya sektor pertanian dikhawatirkan tidak akan berdampak besar menaikan taraf kesejahteraan rakyat kecil yang utamanya adalah buruh tani, petani tak bertanah, petani gurem, nelayan, masyarakat adat dan buruh.
Kepala Departemen Kampanye dan Kajian Konsorsium Pembaruan Agraria Galih Andreanto mengatakan, subsidi yang akan diarahkan kepada sektor pertanian tak menyasar persoalan utama petani saat ini yaitu soal penguasaan tanah. “Tanah-tanah di Indonesia dominan dikuasai oleh perusahaan sawit, properti, kawasan hutan, konsesi tambang yang intinya tidak dikuasai oleh rakyat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Minggu (10/11).
Maka, kata Galih, sasaran membangun infrastruktur pertanian pun harus dipertanyakan. Apakah menyasar petani tak bertanah atau petani gurem atau untuk korporasi pertanian/perkebunan?
“Misalnya membangun waduk, harus diperiksa siapa yang menguasai tanah di sekitar waduk tersebut. Jangan sampai yang menerima manfaat airnya justru korporasi raksasa di bidang pertanian atau perkebunan,” ujarnya.
Ia menyarankan, sebaiknya subsidi BBM dialihkan untuk memeratakan penguasaan tanah yang timpang. Sesuai dengan janji Jokowi-JK di Dokumen Nawacita yang berniat membagikan 9 juta hektare lahan pertanian. Galih mengusulkan, lebih baik tahapan mensejahterakan rakyat adalah melalui pembagian tanah itu kepada petani tak bertanah baru kemudian membangun infrastruktur.
“Agar sasaran pembangunan infrastruktur terarah bagi kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan rejeki rakyat kecil bukan menambah kesejahteraan orang-orang yang sudah kaya,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang berencana mengalihkan dana APBN sebesar Rp300 triliun anggaran subsidi BBM ke arah yang lebih produktif, diantaranya untuk pembangunan infrastruktur pertanian. “Ini bukan besar lagi, tapi sangat besar. Ini yang ingin kita alihkan, dari konsumtif ke produktif,” ujar Jokowi, Jumat (7/11) lalu.
Di sektor pertanian, pemerintah akan membangun sawah, memberikan benih dan pupuk untuk petani. “Irigasi dan infrastruktur waduk juga dibangun untuk petani. Dalam rencana kita 5 tahun ke depan, kita akan bangun 25-30 waduk dan dump. Januari-Februari ada 5. Lalu bulan Juni-Juli ada 6. Jadi 11. Tahun depan,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, tujuan membangun waduk dan irigasi ini adalah untuk bisa mencapai swasembada pangan. “Kalau irigasi kita rusak dan diperbaiki, itu akan meningkatkan produksi 30%, sudah ada hitungannya. Kalau waduk dibangun, maka naik lagi,” jelasnya.
Dokumentasi KPA
Jokowi mengatakan, pemerintah pusat saat ini hanya mengerjakan waduk, sementara irigasinya dikerjakan pemerintah daerah. “Ini nggak nyambung, nanti irigasi ada tapi waduknya belum siap. Atau waduknya selesai tapi irigasinya tidak. Ini masalah di lapangan,” papar Jokowi. (dtc)http://www.kpa.or.id/?p=4950

Feb 26, 2015

Memahami Fundamentalisme


Setelah tragedi WTC pada tanggal 11 september 2001orang ramai membicarakan tentang fundamentalime beriring dengan terorisme. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan fundamentalisme. Dalam pengertian klasik fundamentalisme adalah sebuah gerakan anti terhadap pencerahan, anti terhadap masyarakat pluralistik, anti terhadap modernisme baik pada sisi budaya dan politik; terhadap praduga pikiran pribadi, tanggung jawab pribadi, ketidak-pastian, keterbukaan dan kebutuhan akan pembenaran. Istilah ini digunakan sebagai istilah struktural untuk menunjuk pada suatu pengungkungan sistem berpikir dan bertindak pribadi secara sukarela terhadap kritik serta alternatif-alternatif (strategi politik:374). 

Sejarah Fundamentalisme
Istilah fundamentalisme ada pada awal abad 19 ketika serangkaian tulisan keagamaan pada tahun 1910-1915 yang terbit di Amerika Serikat dengan judul “ The Fundamentalism” sub judul tulisan tersebut adalah “ A testimony to truth” atau “Sebuah kesaksian untuk kebenaran”. Tahun 1919, kaum Kristen Protestan yang menerbitkan serangkaian tulisan tersebut mendirikan organisasi yang mendunia yaitu “Worlds Cristian Fundamentals Assosiation”. Tetapi sebenarnya fundamentalisme lahir jauh sebelum itu yaitu pada masa filosof I. Kant yang mendapat tentangan karena memasukkan unsur modernism kedalam agama dan teologi. Waktu itu posisi modernime ditentang oleh fundamentalisme Protestan, Katolik yang menolak masuknya modernisme dalam agama kemudian membatasi agama sebagai penjaga moral. Upaya menjauhkan agama dari modernisme dengan melakukan dogmatisisasi sewenang-wenang kemudian dengan memberikan semacam imunisasi buatan kepada fundamen-fundamen tertentu agar kebal terhadap semua keraguan dan kritik yang timbul. Dalam perspektif sejarah fundamentalisme menjadi sebuah reaksi terhadap keterbukaan yang terjadi.

Pada masa kini ada empat yang menjadi penyebab timbulnya fundamentalisme yang pertama Karena faktor psikologis, mereka yang dilanda ketidakpasian kehidupan modern kemudian mencari sebuah tempat pelarian yaitu kesebuah kepastian yang absolut, mereka adalah yang mempunyai ketidak mampuan untuk menangani sebuah situasi yang terbuka dan beragam atau plural. Yang ke-dua adalah faktor sosial, motif yang berkembang adalah untuk mengamankan identitas sosial dalam sebuah masyarakat yang pluralistis. Selanjutnya adalah faktor politis, motifnya adalah karena kurangnya kesediaan untuk menyesuaikan diri dengan relatifisme politik demokrasi. Dan yang terakhir adalah faktor antropologis, motif yang berangkat dari anggapan bahwa manusia tidak akan dapat eksis tanpa ada suatu alasan yang mendasari keberadaannya.

Gerakan-gerakan fundamentalisme di dunia
Fundamentalisme merebak di seluruh dunia, berkutat pada orientasi relijius saja tapi juga menyangkut etnis. Pada umumya di dunia yang kerap muncul adalah fundamentalisme relijius seperti kerap kali pada agama Islam, tapi sebenarnya juga muncul diseluruh agama di dunia. Seperti fundamentalisme syiah revolusioner Iran, gerakan dibawah Khomaini ini mampu merubah Iran menjadi Negara Islam, fundamentalisme sunni di mesir, gerakan ini bernama Ikwan Al-Muslimin dengan pimpinan awal Hasan Al-Banna, fundamentalisme Hamas di Palestina dan kemudian baru-baru ini merebaknya perlawanan Iraq Syria Islam State atau di sebut gerakan ISIS di Irak dan Suriah.

Gerakan fundamentalisme Kristen yaitu pada kaum Protestan Ulster di Irlandia, fundamentalisme Kristen Prostestan di Amerika Serikat yang terdiri dari fundamentalisme Konservatif dan fundamentalisme jemaat Pantekosta. Kemudian fundamentalisme jemaat Pantekosta di Guatemala, fundamentalisme Comunione e Liberazione (CL) di Italia.

Gerakan fundamentalisme Hindu di India, fundamentalisme Yahudi yang merebak di Israel dan Amerika Serikat, fundamentalisme Budha yang merebak di Srilanka, fundamentalisme Sikh yang merebak di Pakistan dan India, fundamentalisme Shinto di Jepang.
Sedangkan untuk gerakan fundamentalisme di Indonesia tanpak terang yaitu pada masa Presiden Sukarno dibawah pimpinan Karto Suwiryo dan Kahar Muzakar yang menolak sila pertama Pancasila yang tidak berunsur Islam kemudian  memuncak dengan pembentukan Negara Islam Indonesia, pemberontakan itupun ditumpas Sukarno dengan kekerasan. Gerakan fundamentalisme juga memuncak pada masa Suharto yang timbul karena kekecewaan terhadap rezim Suharto yang dianggap juga menjauhkan Negara dengan Islam. Suharto dianggap paranoid atas dukungan yang diberikan untuk menjadikannya sebagai Presiden RI ke-2, gerakan ini juga ditumpas Suharto dengan cara kekerasan, kejam karena  pembantaian oleh militer seperti di Talang Sari Lampung dan Tanjung Priok.   
Penulis : Antoni

Feb 16, 2015

Masyarakat Adat di Pringsewu

Oleh Peran Antoni*

KEDATANGAN (transmigrasi) masyarakat dari Pulau Jawa ke Provinsi Lampung--termasuk Pringsewu--sudah dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Kala itu Pemerintah Kolonial mendatangkan penduduk dari Pulau Jawa untuk menjadi buruh perkebunan yang ada di Lampung. Itu yang kita kenal dengan proyek kolonisasi hampir di seluruh wilayah Lampung sekitar tahun 1930-an.

Gelombang besar transmigran ke Lampung juga terjadi setelah Indonesia merdeka di luar program transmigrasi resmi pemerintah. Meskipun Lampung menjadi wilayah percontohan untuk program transmigrasi yang dinilai berhasil, diakui atau tidak "proyek" transmigrasi ini masih menyisakan masalah.

Dalam tulisan ini saya hendak membicarakan keberadaan masyarakat adat Lampung di Pringsewu, yang sepertinya luput dari perhatian pemerintah untuk mengatakan termarginalkan.

Hilangnya Tanah Pertanian

Hilangnya tanah untuk lahan pertanian untuk masyarakat adat Lampung dimulai dengan kehancuran tatanan hukum tentang pertanahan yang dimiliki masyarakat adat Lampung. Kondisi ini menyebabkan hilangnya keterjaminan penguasaan tanah di masa depan untuk masyarakat adat Lampung.

Ketika Belanda berhasil memenangkan perlawanan masyarakat Lampung dari kesatuan marga-marga yang ada di Lampung--seperti Raden Inten II yang memimpin perlawanan marga-marga di Lampung Selatan--Belanda secara de facto menguasai Lampung. Otomatis semua produk hukum yang berlaku adalah hukum produk kolonial yang dibuat untuk kepentingan kolonial dan hukum adat Lampung sudah tidak berlaku.

Demikian pula dengan hukum pertanahan yang diatur pemerintahan marga. Hukum pertanahan ini adalah untuk menjamin hak perlindungan untuk masyarakat adat Lampung untuk menguasai tanah yang jelas dengan batas- batas marga jelas dan untuk keberlangsungan kepemilikan di masa yang akan datang. Pergantian pemerintahan dari pemerintahan Belanda ke Indonesia setelah merdeka pun tetap sama ibarat pinang dibelah dua karena tak mempertimbangkan masyarakat adat di masa yang akan datang.

Khusus di Kabupaten Pringsewu, kondisi ini semakin parah mengingat dari segi jumlah masyarakat adat Lampung sangat minoritas. Tanah adalah alat produksi orisinal masyarakat Lampung, yaitu untuk bertani dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Kini semua sudah tidak ada lagi.

Masyarakat adat Lampung di Kabupaten Pringsewu terpaksa dengan ketulusan dan keiklasan harus menerima kondisi ini dengan lapang dada dan berbesar hati.

Dalam pandangan saya, masalah akan dapat terselesaikan jika pemerintah melaksanakan Reforma Agraria dengan memberikan tanah khusus untuk masyarakat adat (miskin) Lampung yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Melestarikan Budaya Leluhur?

Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat adat Lampung adalah yang paling bertanggung jawab dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur, yaitu budaya Lampung. Begitu juga pemerintah Kabupaten Pringsewu. Tapi, hampir sama sekali tidak terlihat kebijakan ke arah itu. Tak ada rumah adat atau sessat di Kabupaten Pringsewu, baik yang dimiliki pemerintah kabupaten maupun oleh masyarakat adat Lampung. Apa boleh buat, perkembangan budaya Lampung sangat fakir dan miskin di Pringsewu.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera memfasilitasi dengan membangun rumah adat Lampung sebagai pusat sarana dan kegiatan dalam pengembangan dan pelestarian budaya Lampung. Dengan melihat keadaan ekonomi masyarakat adat Lampung di Pringsewu saat ini, sulit untuk membangun sessat sendiri. Rumah adat Lampung atau sessat merupakan simbol adanya masyarakat adat Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Kebijakan Khusus

Untuk siapa saja begitu aman, tenteram, dan nyamannya tinggal di Kabupaten Pringsewu karena masyarakat adat tak pernah mengganggu dalam segala bidang. Menghargai dan menghormati masyarakat adat (baca: asli?) Lampung adalah pantas sekali dan juga sangat Pancasila sekali.

Pemerintah harus memberikan kebijakan khusus sebagai wujud penghargaan, yaitu kebijakan khusus dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan "pendatang" untuk masyarakat adat Lampung di Pringsewu. Kira-kira begitu.

Pertimbangannya, keadaaan masyarakat adat Lampung yang minoritas di Kabupaten Pringsewu dan parahnya mereka ini kebanyakan miskin. Pemudanya kebanyakan adalah pengangguran. Kepemilikan di pusat-pusat ekonomi di kota Kabupaten Pringsewu nyaris tidak ada. Apalagi dengan pembangunan ekonomi pemerintah sekarang yang sangat kapitalis neoliberal sehingga menyebabkan mereka sulit bersaing. Kehadiran orang (masyarakat) adat Lampung menjadi pegawai negeri pun di pemerintahan kabupaten juga sangat sedikit.

Jadi, sangat masuk akal dan nalar dan dapat dirasa di hati bila harus ada suatu kebijakan khusus. Ada ketimpangan yang terlampau lebar tentu sangat tidak baik. Kebijakan khusus ini juga untuk meredam, menghilangkan dan mengubur semua akar dan sebab terjadinya konflik.

Semoga kebijakan khusus dapat dilahirkan pemerintah kabupaten. Misalnya, memberikan subsidi dan fasilitas untuk perbaikan pendidikan, ekonomi dan budaya asli Lampung, melaksanakan reforma agraria untuk masyarakat atau petani miskin Lampung. Yang lebih penting, kebijakan khusus ini harus didukung pula oleh pemerintah provinsi dan pusat, untuk dapat mengangkat derajat dan martabat masyarakat adat Lampung secara keseluruhan di Kabupaten Pringsewu. n

* Peran Antoni, Mahasiswa DCC Lampung, aktivis SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia)

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 21 November 2009

SIAPA PEDULI NASIB RAKYAT MISKIN LAMPUNG

Kemiskinan adalah perkara kemanusiaan, martabat individu dan juga martabat bangsa di dalam  peradaban umat manusia. Jadi kemiskinan adalah suatu perkara yang sangat sensitive. Kewajiban negara adalah untuk mensejahterakan rakyat dengan menggunakan segala potensi dan cara, yang juga amanat dari konstitusi.

Seluruh kekayaan alam Indonesia, kiranya lebih dari cukup untuk dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Kesejahteraan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi salus populi suprema lex dan merupakan martabat dan harga diri pemerintah yang berkuasa.

Kemiskinan yang di derita sebagian rakyat Indonesia dan khususnya di Lampung adalah perkara yang harus segera terselesaikan dengan cara yang cepat. Sungguh sangat di sayangkan pada masa reformasi Jumlah orang miskin di Negara ini bukannya berkurang tapi malah bertambah, sebelum jatuhnya pemerintah rezim suharto mengaku bahwa data kemiskinan berjumlah 27 juta orang, sementara menurut data BPS jumlah orang miskin sekarang berjumlah 32,53 juta orang dan itu artinya jumlah orang miskin bertambah 5,53 juta orang.

Menurut Muhammad Herun Razif, Ketua Badan Pusat Statistik Lampung ada sekitar 20,77 persen penduduk di Lampung masih tergolong miskin yaitu sekitar 1,5 juta atau 785.004 rumah tangga miskin (RTM) dari 7,5 juta jiwa dan Kosentrasi kemiskinan masih berada di wilayah pedesaan.

Reforma Agraria, Subsidi , Proteksi dan Tranformasi
Keadaan ekonomi rakyat Lampung sangat tergantung pada bagaimana cara pemerintah menjalankan pembangunan ekonomi atau sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem ekonomi kita sesungguhnya belum berpihak pada nasib rakyat miskin, sebab gagal mewujudkan kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat rakyat secara keseluruhan.
Mengapa demikian, sebab pembangunan yang dijalankan selama ini terlalu berkiblat pada sistem ekonomi kapitalisme yang neo liberal yang sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi kita pasal 33 UUD 1945. Ibaratnya kalau dahulu pemerintah kita malu-malu mengakui dengan menjalankan sistem ekonomi kapitalisme, tapi sekarang  pemerintah terang-terangan menjalankannya.  Kita  dapat melihat semua kebijakan yang dibuat pemerintah sekarang dititikberatkan untuk kepentingan pemodal besar dari luar dan dalam negeri tanpa pembedaan.

Tragisnya, di bidang pertanian kita melihat semua hal mulai dari tanah, bibit, pupuk dan pasar pertanian lebih diutamakan untuk investor besar. Sementara rakyat lebih diutamakan menjadi buruh. Belum ada kebijakan agar supaya perkebunan dan pertanian tersebut dimiliki dan diusahakan oleh badan usaha milik rakyat atau milik petani. Selain itu, untuk lebih menarik investor kerapkali pemerintah menjalankan kebijakan upah buruh murah. Praktek ini dijalankan sejak masa orde baru hingga sekarang.

Padahal, pembangunan ekonomi haruslah sejalan dengan usaha mengangkat derajat dan martabat rakyat kita. Pembangunan yang demikian tentu saja berlainan dengan cara yang dijalankan sekarang ini yaitu menuju proses memburuhkan sebagian besar rakyat.

Dilain sisi, pemerintah terlihat juga ingin memberdayakan rakyat melalui program-program kerakyatan KUR, PNPM, dll. Kebijakan ini belum membawa hasil yang diharapkan sebab terlalu kecil dan terkesan setengah hati apalagi untuk menandingi dampak kebijakan neoliberal yang telah dijalankan diseluruh sektor kehidupan rakyat.

Rakyat petani dan nelayan di Lampung mayoritas miskin karena petani banyak yang tidak memiliki tanah. Sedangkan para nelayan tak mempunyai kapal penangkap ikan yang layak dan murah. Nasib mereka sama seperti petani dan nelayan lain di seluruh Indonesia. Petani kita sebagian besar hanya hanya sebagai petani penggarap dan buruh tani.  Padahal tanah adalah masalah pokok masalah bagi nasib petani, tanah juga adalah alat produksi orisinal dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka. Nelayan kita kebanyakan adalah nelayan tradisonal yang tidak memiliki keahlian dan teknologi yang baik dalam perkapalan.

Untuk mengangkat harkat dan derajat petani dan nelayan, pemerintah harus melaksakan reforma agraria untuk petani dengan cara memberikan tanah untuk petani miskin. Pemerintah wajib memberikan subsidi bagi petani dan nelayan dengan membuat BUMN khusus untuk  petani dan nelayan sehingga dapat diperoleh dengan mudah alat-alat pertanian, kapal ikan untuk nelayan yang harus murah dan berkwalitas. Disamping itu, pemerintah harus memberikan pendidikan sehingga terjadi tranformasi keahlian dan teknologi bagi petani dan nelayan.

Upah Layak Buruh
Lain lagi dengan nasib buruh, upah buruh sekarang jauh dari keadaan yang layak  untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin mahal atau KHL (kebutuhan hidup layak), itu artinya upah adalah masalah nasib bagi buruh, Sangat tragis nasib kaum buruh karena dasar untuk rujukan upah buruh adalah KHL yang di tetapkan pemerintah tidak merepresentasikan keadaan yang benar tentang buruh. Keadaan tambah tidak manusiawi, upah minimum propinsi UMP yang ditetapkan pemerintah lebih kecil dari KHL. Pemerintah harus menaikkan menaikkan upah paling tidak 100%  agar buruh dapat hidup lebih layak. Dengan dasar pertimbangan, inflasi yang terjadi selama kurun waktu 10 tahun terakhir, jika dihitung inflasi dari 1998 sampai november 2009 adalah 167%. Tingginya inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Agar buruh dapat hidup layak, buruh di hadang dengan kebijakan pemerintah, yaitu SKB empat menteri yang mengatur kenaikkan upah buruh yang tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi. Logikanya untuk memperbaiki nasib buruh yang terus tidak di untungkan dari tahun ketahun pemerintah semestinya mengambil acuan, menaikkan upah buruh = pertumbuhan ekonomi + inflasi .

Orang Miskin
Sepantasnya bila pemerintah  harus merubah semua kebijakan ekonominya, karena menyangkut nasib rakyat miskin di Indonesia dan dan juga di lampung yang sebagian besar petani, nelayan, dan buruh dengan menghentikan semua kebijakan kapitalisme neo liberal karena sebagai sumber ketidakadilan. Dapat hidup sejahtera adalah hak seluruh rakyat yang harus wujudkan oleh Negara, dengan membuat kebijakan yang jelas dan tegas berpihak pada rakyat inti dari reformasi sejati karena yang terbaik untuk bangsa dan Negara kita.


Pringsewu, 27 desember 2010
Penulis : Antoni
 
Selamat Datang Welcome