Pages

Feb 16, 2015

SIAPA PEDULI NASIB RAKYAT MISKIN LAMPUNG

Kemiskinan adalah perkara kemanusiaan, martabat individu dan juga martabat bangsa di dalam  peradaban umat manusia. Jadi kemiskinan adalah suatu perkara yang sangat sensitive. Kewajiban negara adalah untuk mensejahterakan rakyat dengan menggunakan segala potensi dan cara, yang juga amanat dari konstitusi.

Seluruh kekayaan alam Indonesia, kiranya lebih dari cukup untuk dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Kesejahteraan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi salus populi suprema lex dan merupakan martabat dan harga diri pemerintah yang berkuasa.

Kemiskinan yang di derita sebagian rakyat Indonesia dan khususnya di Lampung adalah perkara yang harus segera terselesaikan dengan cara yang cepat. Sungguh sangat di sayangkan pada masa reformasi Jumlah orang miskin di Negara ini bukannya berkurang tapi malah bertambah, sebelum jatuhnya pemerintah rezim suharto mengaku bahwa data kemiskinan berjumlah 27 juta orang, sementara menurut data BPS jumlah orang miskin sekarang berjumlah 32,53 juta orang dan itu artinya jumlah orang miskin bertambah 5,53 juta orang.

Menurut Muhammad Herun Razif, Ketua Badan Pusat Statistik Lampung ada sekitar 20,77 persen penduduk di Lampung masih tergolong miskin yaitu sekitar 1,5 juta atau 785.004 rumah tangga miskin (RTM) dari 7,5 juta jiwa dan Kosentrasi kemiskinan masih berada di wilayah pedesaan.

Reforma Agraria, Subsidi , Proteksi dan Tranformasi
Keadaan ekonomi rakyat Lampung sangat tergantung pada bagaimana cara pemerintah menjalankan pembangunan ekonomi atau sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem ekonomi kita sesungguhnya belum berpihak pada nasib rakyat miskin, sebab gagal mewujudkan kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat rakyat secara keseluruhan.
Mengapa demikian, sebab pembangunan yang dijalankan selama ini terlalu berkiblat pada sistem ekonomi kapitalisme yang neo liberal yang sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi kita pasal 33 UUD 1945. Ibaratnya kalau dahulu pemerintah kita malu-malu mengakui dengan menjalankan sistem ekonomi kapitalisme, tapi sekarang  pemerintah terang-terangan menjalankannya.  Kita  dapat melihat semua kebijakan yang dibuat pemerintah sekarang dititikberatkan untuk kepentingan pemodal besar dari luar dan dalam negeri tanpa pembedaan.

Tragisnya, di bidang pertanian kita melihat semua hal mulai dari tanah, bibit, pupuk dan pasar pertanian lebih diutamakan untuk investor besar. Sementara rakyat lebih diutamakan menjadi buruh. Belum ada kebijakan agar supaya perkebunan dan pertanian tersebut dimiliki dan diusahakan oleh badan usaha milik rakyat atau milik petani. Selain itu, untuk lebih menarik investor kerapkali pemerintah menjalankan kebijakan upah buruh murah. Praktek ini dijalankan sejak masa orde baru hingga sekarang.

Padahal, pembangunan ekonomi haruslah sejalan dengan usaha mengangkat derajat dan martabat rakyat kita. Pembangunan yang demikian tentu saja berlainan dengan cara yang dijalankan sekarang ini yaitu menuju proses memburuhkan sebagian besar rakyat.

Dilain sisi, pemerintah terlihat juga ingin memberdayakan rakyat melalui program-program kerakyatan KUR, PNPM, dll. Kebijakan ini belum membawa hasil yang diharapkan sebab terlalu kecil dan terkesan setengah hati apalagi untuk menandingi dampak kebijakan neoliberal yang telah dijalankan diseluruh sektor kehidupan rakyat.

Rakyat petani dan nelayan di Lampung mayoritas miskin karena petani banyak yang tidak memiliki tanah. Sedangkan para nelayan tak mempunyai kapal penangkap ikan yang layak dan murah. Nasib mereka sama seperti petani dan nelayan lain di seluruh Indonesia. Petani kita sebagian besar hanya hanya sebagai petani penggarap dan buruh tani.  Padahal tanah adalah masalah pokok masalah bagi nasib petani, tanah juga adalah alat produksi orisinal dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka. Nelayan kita kebanyakan adalah nelayan tradisonal yang tidak memiliki keahlian dan teknologi yang baik dalam perkapalan.

Untuk mengangkat harkat dan derajat petani dan nelayan, pemerintah harus melaksakan reforma agraria untuk petani dengan cara memberikan tanah untuk petani miskin. Pemerintah wajib memberikan subsidi bagi petani dan nelayan dengan membuat BUMN khusus untuk  petani dan nelayan sehingga dapat diperoleh dengan mudah alat-alat pertanian, kapal ikan untuk nelayan yang harus murah dan berkwalitas. Disamping itu, pemerintah harus memberikan pendidikan sehingga terjadi tranformasi keahlian dan teknologi bagi petani dan nelayan.

Upah Layak Buruh
Lain lagi dengan nasib buruh, upah buruh sekarang jauh dari keadaan yang layak  untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin mahal atau KHL (kebutuhan hidup layak), itu artinya upah adalah masalah nasib bagi buruh, Sangat tragis nasib kaum buruh karena dasar untuk rujukan upah buruh adalah KHL yang di tetapkan pemerintah tidak merepresentasikan keadaan yang benar tentang buruh. Keadaan tambah tidak manusiawi, upah minimum propinsi UMP yang ditetapkan pemerintah lebih kecil dari KHL. Pemerintah harus menaikkan menaikkan upah paling tidak 100%  agar buruh dapat hidup lebih layak. Dengan dasar pertimbangan, inflasi yang terjadi selama kurun waktu 10 tahun terakhir, jika dihitung inflasi dari 1998 sampai november 2009 adalah 167%. Tingginya inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Agar buruh dapat hidup layak, buruh di hadang dengan kebijakan pemerintah, yaitu SKB empat menteri yang mengatur kenaikkan upah buruh yang tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi. Logikanya untuk memperbaiki nasib buruh yang terus tidak di untungkan dari tahun ketahun pemerintah semestinya mengambil acuan, menaikkan upah buruh = pertumbuhan ekonomi + inflasi .

Orang Miskin
Sepantasnya bila pemerintah  harus merubah semua kebijakan ekonominya, karena menyangkut nasib rakyat miskin di Indonesia dan dan juga di lampung yang sebagian besar petani, nelayan, dan buruh dengan menghentikan semua kebijakan kapitalisme neo liberal karena sebagai sumber ketidakadilan. Dapat hidup sejahtera adalah hak seluruh rakyat yang harus wujudkan oleh Negara, dengan membuat kebijakan yang jelas dan tegas berpihak pada rakyat inti dari reformasi sejati karena yang terbaik untuk bangsa dan Negara kita.


Pringsewu, 27 desember 2010
Penulis : Antoni

No comments:

Post a Comment

 
Selamat Datang Welcome